KONVERSI SERTIFIKAT

Dr. SUBKHAN ROJULI, S.E., M.Pd., CH

Dr. SUBKHAN ROJULI, S.E., M.Pd., CHt

HAKI2 (1)

Konversi Sertifikat ini adalah layanan bagi anda yang ingin mengkonversi sertifikat CH (Certified Hypnotist) dan CHt (Certified Hypnotherapist) dari lembaga lain ke Rumah Hipnotis Indonesia sebagai pemegang HAK CIPTA CH dan CHt dari Dirjen HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, di Indonesia. Untuk informasi lebih lengkap silahkan hubungi

Adapun persyaratannya adalah :

  1. Menunjukkan sertifikat lama dari lembaga sebelumnya yang sudah berbadan hukum.
  2. Biaya konversi sertifikat untuk CH adalah Rp. 500.000.
  3. Biaya konversi sertifikat untuk CHt adalah Rp. 500.000.
  4. Hal lain yang belum dipahami segera konsultasikan ke Official kami.